Usai Mencuri, Maling Ini Foya-foya dengan PSK

Sebarkan:

DITANGKAP: Maling (nomor 2 dari kanan) yang berhasil diamankan. 

MEDAN | Enam bulan lebih buron, seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah di Jalan Gaperta Gang Lestari Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara diringkus polisi.

"Tersangka berinisial TS (36) diamankan di Jalan Asrama Medan Helvetia," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) sore.

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, perhiasan emas seperti cincin, kalung, dan kerabu serta tabung gas.

Iptu Zuhatta menjelaskan aksi pencurian ini terjadi Minggu (28/7/2021) malam. "Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah korban dan mencongkel jendela menggunakan batu," jelasnya.

Usai membobol rumah korban, tersangka langsung menggasak sejumlah harta benda korban diantaranya dua unit handphone, perhiasan, dan celengan plastik.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, bandit jalanan ini diketahui menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk hura-hura dan main perempuan.

"Adapun hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk hura - hura dengan PSK dan kebutuhan sehari-hari lainnya," tambah Zuhatta.

Tersangka merupakan spesialis bongkar rumah yang sudah keluar masuk penjara 3 kali pada tahun 2012, 2014 dan 2018, serta tersangka TS mengakui pernah mencuri di 2 TKP lainnya di Kecamatan Medan Selayang. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini