Terkait Penutupan Hotel Tresya, Pengusaha Surati DPRD Tanjungbalai

Sebarkan:

TANJUNGBALAI | Merasa keberatan atas surat yang diterima pihak manajemen hotel Tresya dari DPMPPT SP (dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Pemko Tanjungbalai,terkait dengan surat Keputusan Pejabat Penerbit SIUP Nomor :503/179/DPMPPTSP/2021. Tentang Pemberhentian Sementara Surat Izin Usaha Perdagangan, yang ditanda tangani oleh Kadis DPMPPT SP Edward.

Pengusaha hotel Tresya surati Pimpinan DPRD Tanjungbalai, dan fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai. Didalam surat yang dilayangkan pihak manajemen hotel Tresya tersebut,merasa keberatan dan merasa dizholimi dengan penerbitan surat keputusan dari DPMPPT. "Dengan surat yang kami berikan kepada Pimpinan dan Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai,kami berharap kepada DPRRD agar dapat membantu menyelesaikan persoalan ini,"ujar Toga Sitorus kepada wartawan juma,t (5-2-2021)

Dikatakannya,setelah usaha perhotelan yang dijalankannya memiliki perizinan lengkap dari OSS (online singgle submission),belum pernah pihak manajemen hotel Tresya melanggar peraturan yang telah disepakati bersama Forkopimda (forum komunikasi perangkat daerah ) dan Pemko Tanjungbalai. "Sehingga saya jadi bingung,apa sebetulnya kesalahan kami dari pihak  manajemen hotel Tresya,"pungkas Toga Sitorus.

Sementara hotel dan lokasi hiburan malam lainnya,yang belum memiliki perizinan lengkap tidak dilakukan penutupan. "Oleh kerna itu,terkait dengan penutupan usaha saya yang sudah memiliki izin lengkap ini,tanpa alasan yang jelas dari  Dinas DPMPPT SP Tanjungbalai,saya juga akan melakukan gugatan ke Pengadilan. Karena saya merasa telah dirugikan,maka saya akan tuntut melalui PTUN. Kalau perlu saya akan bayar pengacara kondang dari DKI Jakarta bapak Hotman Paris,"tegas Toga Sitorus.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho saat dihubungi membenarkan hal tersebut."Ya benar,kami Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai ada menerima surat dari pihak manajemen hotel Tresya terkait dengan penutupan sementara dari pihak Dinas DPMPPT SP. Secepatnya hal ini akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini