Kepergok Sedang Beraksi, Samuel Nginap di Sel Polsek Delitua

Sebarkan:


DELITUA | 
Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan tersangka pencurian Handphone milik Theresia Novitri Manalu (28) warga jalan jamin Ginting GG kenanga Satu no.17 Kelurahan Simpang selayang Kecamatan Medan tuntungan.

Tersangka adalah Samuel Marbun (20) warga Jalan Mustaman Lubis Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu.

Tersangka diamankan petugas di Jalan jamin Ginting GG kenaga Satu no.17. Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan tuntungan pada hari Kamis, (11/2/2021) sekira 01.00 Wib.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik, SH,MH, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu, (14/2/2021) sekira pukul 13.00 wib membenarkan atas penangkapan tersangka." Iya bener, sebelum tersangka diamankan sebelumnya tersangka sudah ditangkap warga," Kata Iptu Martua Manik. 

Dijelaskanya, kalau kejadian itu pada hari Kamis tgl 11 Februari 2021 sekira pukul 01.00 wib, dimana saat itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat tersangka berada di kamarnya sedang membuka lemarinya. 

Mengetahui korban terbangun, tersangka langsung lari keluar dari rumah korban, dan pelaku pun mengejarnya sambil berteriak maling, sehingga tetangga korban yang mendengar teriakan korban juga ikut membantu melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Setelah tersangka diamankan, maka warga pun menghubungi pihak polsek Delitua, dan setelah mendapat kabar dari warga, team opsnal polsek delitua mendatangi TKP,l dan mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan Interogasi, tersangka pun mengakui atas perbuatannya dan mengatakan kalau dalam melakukan pencurian itu bersama seorang temannya inisial RH yang berhasil melarikan diri.

Dan atas petunjuk tersangka petugas melakukan pencarian terhadap barang bukti Handphone yang dicuri tersangka, namun tidak berhasil ditemukan, dan selanjutnya tersangka dibawa ke polsek Delitua untuk proses sidik sesuai undang -undang yang berlaku.

" Adapun Kerugian korban adalah Dua unit handphone, masing-masing merk Vivo warna silver dan merk Oppo," Jelas Kanit Reskrim.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini