Kakan Kemenag Palas Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Janji 44 ASN

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Kepala Kantor (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara melalui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) H Abdul Manan MA pimpin kegiatan pengambilan sumpah dan janji 44 PNS/ASN pengangkatan tahun 2020, Senin (8/2/2021) di aula pusat pelayanan haji dan umroh terpadu (PLHUT).

Diawal sambutannya, H Abdul Manan mengatakan, bahwa pengabdian sebagai ASN atau abdi negara merupakan tugas mulia sebagai pelayan publik secara penuh.

“Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pintu gerbang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dalam rangka melayani masyarakat. Sehingga, dapat mengabdi secara totalitas dan merupakan anugerah yang patut disyukuri. Mari bangun koordinasi yang baik dengan atasan maupun ASN lainnya,”kata H Abdul Manan.

Selain itu, H Abadul Manan juga memaparkan, pengambilan sumpah tersebut dilakukan mengacu kepada peraturan pemerintah RI nomor 11 tahun 2017 pasal 39 ayat 1 , "bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji".

“Disamping untuk memberikan pemahaman, sebagai seorang PNS harus taat dan patuh dengan aturan yang berlaku, memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, jujur, amanah dan penuh tanggung jawab,”imbuhnya.

Kemudian dikatakannya, pengambilan sumpah PNS bukan hanya sebatas seremonial, melainkan komitmen untuk mengimplementasikan kata-kata sumpah yang diucapkan dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kepada para pegawai yang diambil sumpahnya untuk banyak bersyukur, karena menjadi PNS saat ini sangat sulit, masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Ribuan orang bahkan jutaan orang mengantri dan menginginkan dapat diangkat menjadi PNS,”tandasnya.

Sehingga, kata H Abdul Manan, dalam membangun karakter PNS di lingkungan Kankemenag Palas wajib melaksanakan Lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yang terdiri dari, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Hendaklah menjadi PNS yang selalu berpegang teguh dengan kode etik pegawai, jujur, berdedikasi tinggi, mengedepankan ketulusan didalam pengabdian, bekerjalah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbag tata usaha pada Kemenag Palas Drs H Darwin Nasution, dikonfirmasi terkait jumlah dan status ASN yang di sumpah tersebut mengaku, seluruhnya 44 orang dan 43 orang diantaranya adalah tenaga pendidik (guru) terdiri dari guru MIN, MTSN dan MAN serta  satu orang pegawai struktural.(Liputan HS/Gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini