BPS Mencatat Angka Kemiskinan di Kota Padangsidimpuan Meningkat

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin tahun 2020 di daerah Kota Padangsidimpuan berjumlah 16.560 jiwa dari jumlah penduduk 224.483 jiwa, jumlah angka tersebut mengalami kenaikan atau peningkatan jika dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya.

Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan yaitu sebanyak 500 jiwa.

Sebelumnya pada tahun 2019 jumlah angka penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan sempat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 berjumlah 730 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 221.827 jiwa.

Pada 2018 lalu jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan tercatat 16.790 jiwa atau 7,69 persen. Namun, terhitung di tahun 2019 jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 7,26 persen atau 730 jiwa, sementara untuk tahun 2020 per Maret jumlah angka penduduk miskin di kota Padangsidimpuan mengalami kenaikan dengan jumlah 16.560 jiwa atau sekitar 7,40 persen dari jumlah penduduk Kota Padangsidimpuan.

Terhitung tiga tahun berturut-turut mulai tahun 2017 sampai dengan 2019 jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan sempat mengalami penurunan, namun di tahun 2020 ini angka tersebut mengalami kenaikan.

Kepala Seksi (Kasi) Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Narwilis) BPS Kota Padangsidimpuan Rahim Brutu melalui staf BPS  Muhammad Haikal kepada Metro-online.co mengatakan bahwa meningkatnya angka garis kemiskinan di Kota Padangsidimpuan dilihat berdasarkan hasil survei ekonomi nasional dan juga dipengaruhi dampak dari pandemi Covid-19 yang masih dialami negara Indonesia.

"BPS sendiri menghitung meningkatnya angka kemiskinan ini adalah berdasarkan hasil survei ekonomi nasional dan pastinya juga sangat berpengaruh dampak dari pandemi Covod-19 yang masih dialami oleh negara negara kita," ungkap Haikal, Senin, (01/02/202).

Tidak itu saja dikatakan Haikal bahwa, angka garis kemiskinan di Kota Padangsidimpuan, dilihat dari jumlah rata-rata pengeluaran penduduk per kapita per bulan.

Pada tahun 2018 lalu, BPS menghitung indeks rata-rata pengeluaran penduduk Rp.363.468 per kapita (per orang) per bulan, kemudian untuk tahun 2019 sebesar Rp. 382.884 per kapita per bulan dan tahun 2020 berjumlah Rp. 417.455 per bulannya.

Haikal juga menyebutkan, perolehan angka jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan tersebut berdasarkan hasil survei, wawancara dan pendataan melalui door to door yang dilakukan langsung oleh petugas BPS.

"Data tersebut berdasarkan penghitungan tahun 2020, sementara untuk tahun 2021 sendiri bisa saja mengalami kenaikan atau bahkan menurun. Nanti Februari 2021 data untuk tahun 2020 BPS akan mengeluarkan dalam bentuk buku atau bisa juga dilihat di websitenya BPS kota Padangsidimpuan," pungkasnya. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini