Anggota Disebut Terlibat Peredaran Narkoba, Ini Kata Kapolresta Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG | Terkait dengan pernyataan seorang istri tersangka pengedar narkoba yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Kepolisian Polresta Deliserdang  berinisial IF alias MI sebagai pengedar narkoba di tindak lanjuti oleh Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik.


Kombes Pol  Yemi Mandagi dalam keterangan persnya Senin, (01/02/2021) melalui seluler menyebutkan kalau pemeriksaan Internal sudah dilakukan terhadap anggota Polresta Deliserdang berinisial IF alias MI yang disebut-sebut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang.


" Hingga saat ini hasil pemeriksaan belum ditemukan bukti keterlibatan IF dalam hal yang disampaikan oleh warga tersebut ,sudah kami periksa saksi, tersangka dan istri tersangka, serta cek urine terhadap anggota kita," ujar Kapolresta.


Sebelumnya diberitakan, DSS (36) istri dari tersangka kasus narkotika berinisial KA alias A (42) warga Kecamatan Batang Kuis ,Kabupaten Deli Serdang , berharap kepada Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memeriksa dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum petugas berinisial IF alias MI. Harapan itu disampaikan wanita lima anak itu kepada sejumlah awak media, Sabtu (23/1/2021) lalu.


Menurut DSS, ia tidak mempersoalkan penangkapan suaminya dan diproses secara hukum. Namun ia juga berharap agar oknum petugas berinisial IF alias MI juga diproses karena beberapa bulan suaminya pernah mengambil sabu dari IF alias MI. 


DSS juga mengaku sudah diperiksa pengamanan internal (Paminal) Seksi Propam Polresta Deli Serdang. Saat pemeriksaan itu, sudah membeberkan berapa lama suaminya pernah mengambil sabu dari oknum petugas berinisial IF alias MI. Bahkan lokasi dugaan pesta sabu dan seks yang sering digunakan oknum petugas berinisial IF alias MI juga sudah  dibeberkannya saat diperiksa. 


"Jangan hanya masyarakat yang terlibat narkoba ditangkap, saya minta pada Pak Kapolri agar oknum petugas yang terindikasi terlibat juga harus diproses," kata DSS.


Terpisah ,Ketua Granat Sumut , Sastra SH , menyebutkan sebagai salah satu elemen masyarakat anti narkoba ,Granat sangat  prihatin dengan maraknya peredaran Narkoba saat ini terutama di Sumatera Utara  , Granat tentunya mendukung komitmen Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba .terutama apabila terbukti ada anggota Polri yang terlibat.


" Kami yakin komitmen ini akan dijaga dan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di wilayah masing masing untuk tidak merusak citra institusi tersebut ,jangan gara gara nila setitik rusak susu sebelanga," ungkapnya. (Wan/Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini