Tak Patuhi Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa

Sebarkan:


DELITUA | Team gabungan yang tergelar dari Pamenwas Polrestabes Medan melaksanakan patroli guna melakukan penertiban dan pembubaran massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) disepanjang jalan Ahmad Yani kesawan, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 00. 00 - 02.00 wib.


Pamenwas itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap, SH, dengan kekuatan 50 personil gabungan baik dari personil Sat Sabhara Polsek Deli Tua, personil Sat Sabhara Polsek Medan Barat dan Sat Pol. PP Pemko Medan.


Dalam kegiatan Pamenwas itu, team juga melakukan penutupan tempat aktivitas anak remaja yang diduga akan mengundang terjadinya perkumpulan massa.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, selaku Pamenwas menjelaskan, kalau hal itu dilakukan untuk menjaga terjadinya perkumpulan massa dalam mengantipasi meningkatnya angka kriminalitas dan warga terpapar covid 19 khususnya diwilkum Polrestabes Medan. 


Disela-sela kegiatan Pamenwas, AKP Zulkifli Harahap juga mensosialisasikan betapa bahayanya covid 19. "Covid itu masih ada. Ayo kita bersama melawan covid. Batasi kegiatan kerumunàn massa. Gunakan terus masker. Jaga jarak saat berada di kerumunan massa," katanya.


Selain itu, makan buah-buahan yang mengandung vitamin dan kurangi begadang," Himbau AKP Zulkifli.(Jassa/Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini