Polda Aceh : Lima Terduga Teroris Diamankan di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Bom Polrestabes Medan

Sebarkan:

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy

BANDA ACEH
I Terkait pengungkapan teroris di Aceh, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima terduga teroris di wilayah hukum Polda Aceh. 

"Penangkapan dilakukan di tiga daerah berbeda, yakni di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Langsa, ke lima terduga teroris tersebut ditangkap di empat lokasi terpisah berinisial SA (30), RA (41), UM (35), SB (40) dan MY (46)".

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam rilisnya, Sabtu (23/1/2021). 

Selanjutnya dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap terduga teroris berinisial SA dan RA di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar pada hari Rabu, 20 Januari 2021.

Kemudian pada keesokan harinya, Kamis (21/1/2021), Tim Densus 88, kembali menangkap seorang terduga teroris lainnya berinisial UM di Ulee Kareng, Banda Aceh, jelas Kabid Humas Polda Aceh.

Pada hari yang sama, Tim Densus 88 kembali lagi menangkap dua terduga teroris, satu diantaranya berinisial SB ditangkap pada malam hari sekitar pkl.20.00 wib. dirumahnya Gampong Sidorejo, Kota Langsa, sedang MY ditangkap di Gampong Birem Puntong, Kota Langsa, kata Winardy.

Diduga, kelima terduga teroris tersebut juga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau.

" Mereka juga berencana membuat Bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh serta berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS ", terang Winardy.

Barang Bukti yang disita termasuk Dokumen dan Alat Komunikasi Berbagai Merk 

Sementara barang bukti yang disita Tim Densus 88, berupa bahan pembuat bom, yakni satu kilogram pupuk kno3 kalium nitrat, 250 gram bubuk arang aktif dan sebotol (2000 pcs) peluru gotrik silver Cosmos 6mm.

Lalu, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuat dan isi bom, serta beberapa dokumen yaitu, buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI-Polri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Dan juga, paspor-paspor milik terduga teroris, beberapa buku kajian ISIS dan Tauhid, serta compact disk dan flash disk, enam unit handphon biasa berbagai merek, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan kelompok teror termasuk alat-alat digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror) beberapa samsak tinju, besi dan busur panah serta beberapa barbel besi.

"Para terduga teroris saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Aceh dan selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta," kata Winardy. (Rilis/syaf).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini