Pengedar Simpan Sabu di Celana Dalam

Sebarkan:


LANGKAT
I Kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pria berinisial DA (21) warga Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diciduk petugas opsnal Polsek Besitang pada Kamis (14/01/2021). 

Sesuai informasi dari masyarakat sekitar, tersangka kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada pembeli, atau pecandu. 

"Tersangka kerap melakukan transaksi barang haram tepatnya di sebuah warung milik mop Sembiring di dusun Pante gadung, Desa Bukit Mas, yang mengakibatkan keresahan warga sekitar," ujar Kapolsek Besitang AKP A Harahap, Jumat (15/01/2021).

Tambah Kapolsek, tersangka ditangkap saat  duduk santai di warung sembari menunggu pembeli barang haram dagangannya.

" Tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan terhadap diri tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka di celana dalam (sempak) tersangka," tambah Kapolsekm

Petugas juga menyita barang bukti tujuh bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat 1.73 gram.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tegasnya. (lkt-1/ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini