Pemeriksaan Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami Tersangka Dugaan Suap 'Jual Beli' Jabatan Kembali Tertunda

Sebarkan:


Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian (kiri) dan mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami, tersangka kasus suap. (MOL/Ist)


MEDAN | Pemeriksaan mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami sebagai tersangka kasus dugaan suap 'jual beli' jabatan oleh penyidik Kejati Sumut kembali tertunda, Senin (11/1/2021).


"Seyogianya pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Namun melalui penasihat hukumnya (PH) yang bersangkutan dilaporkan tidak bisa hadir karena sedang sakit," kata Kasi Penkum Kejari Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler (ponsel).

 

Tersangka dilaporkan sedang menjalani isolasi mandiri. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Silvana Binjai sebagaimana disampaikan oleh PH-nya, Edy Purwanto kepada tim penyidik Kejari Sumut.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa (tersangka) Iwan Zulhami  dinyatakan sakit dan perlu istirahat selama 14 hari dan sedang menjalani isolasi mandiri. 


"Nanti kami tanyakan lebih detail lagi," timpal Sumanggar.


Mantan Kakanwil Iwan Zulhami ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020 lalu.


Menurut Sumanggar, pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama dilayangkan pada Desember 2020 lalu dan tersangka juga batal datang dengan, juga alasan sakit.


"Selanjutnya, tim penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan pemanggilan ketiga kalinya," beber Sumanggar.


Rp750 Juta


Informasi dihimpun, mantan orang pertama di Kanwil Kemenag Sumut tersebut  terjerat kasus dugaan suap terkait 'jual beli'  jabatan pada tahun 2019. 


Iwan Zulhami disangkakan menerima suap dari Plt Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Madina Zainal Arifin. Konon uang suap yang diberikan Zainal Arifin kepada tersangka Iwan Zulhami disebut-sebut mencapai Rp750 juta.  


"Sedangkan untuk tersangka Zainal Arifin selaku mantan Plt Kakan Kemenag  Madina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga akan dipanggil," pungkas Sumanggar. (RobS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini