Korban Covid-19 Masih Tinggi, Posko Gugus Tugas Covid-19 Deliserdang Sepi Petugas

Sebarkan:


DELISERDANG | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan instruksi pada masing-masing Kepala Daerah di jajaran Bupati atau Walikota untuk semakin meningkatkan pembatasan aktivitas masyarakat khususnya tempat tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat.


Hal ini tertuang dalam surat edaran Gubernur Sumatera Utara dengan nomor 188.54/I/INST/2021 yang menyebutkan kalau tingkat korban virus Covid-19 masih tinggi yaitu kematian mencapai 3,66 persen dan korban positif mencapai 7,63 persen.


Untuk itu perlu dilakukan langkah- langkah sistematis, fokus dan tegas pada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 saat ini di wilayah Kabupaten maupun kota masing-masing wilayah.


Dari pantauan dilapangan, hingga kini masih banyak tempat tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan diantaranya Water Park atau kolam renang di Tanjung Morawa, Pancur Batu dan Batang Kuis, tempat wisata pantai, pesta hajatan, aktivitas belajar tatap muka di pesantren pesantren dan sekolah.


Terkait hal ini, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting saat dikonfirmasi Kamis,14/01/2020 sore menyebutkan kalau Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang tentunya mengikuti aturan yang ada di surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran virus Covid-19.


" Kami melakukan koordinasi dengan segenap jajaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang untuk melakukan penegakan aturan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan dan terus memberikan edukasi pada masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dalam menegakkan aturan ini ," ucapnya.


Haris juga tidak menampik kalau masih banyak tempat hiburan maupun objek wisata seperti water park kolam renang yang buka dimasa pandemi Covid-19 saat ini, namun Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat ini dan melakukan tindakan bila ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan.


Saat ditanya soal tidak adanya petugas yang stanbay di Posko Satgas  Covid-19 yang berada di Aula Kantor Bupati Deliserdang, Haris Binar Ginting mengatakan, satgas Covid-19 belum bubar. "Kami melaksanakan apel bersama tiap pagi," jelasnya.


Sementara  itu Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang yang juga Kepala BPBD Kabupaten Deliserdang, Zainal Hutagalung saat dikonfirmasi terkait tidak adanya petugas Satgas Covid-19 yang stanbay di posko tidak menjawab, dari pantauan Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang tidak ada petugas Satgas Covid-19 yang stanbay lagi. (Wan/ Hen)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini