Komjen Listyo Sigit Prabowo Direstui Jadi Kapolri

Sebarkan:

Komjen Listyo Sigit Prabowo


JAKARTA | Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit. Kemudian, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari semua atau sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.

Selain menyetujui Sigit, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu juga memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, keputusan Komisi III DPR RI tersebut nantinya akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR secepatnya, untuk kemudian diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebelum mengambil keputusan untuk menyetujui Listyo, masing-masing perwakilan fraksi telah menyampaikan pandangannya. Namun, ada tiga fraksi yang memberikan catatan yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat. (in)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini