Kantongi Sabu 0.45 Gram, Warga Bukit Lawang Ditangkap Ops Antik Toba Polsek Bahorok

Sebarkan:

 



LANGKAT | Pria berinisial MG alias T (50) warga dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut ini terjaring saat Polsek Bahorok laksanakan Ops antik Toba 2021, hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Hermawan SH, pada Sabtu (30/01/2021).

Tersangka MG alias T ditangkap pada Jumat (29/01/2021) sekira pukul 12.30 wib tepatnya didepan pintu gerbang Krayon Hotel dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Lebih lanjut dikatakan Hermawan SH, sebelumnya salah seorang masyarakat telah memberikan informasi kepada pihak Polsek Bahorok perihal tersangka menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka terlihat sedang duduk manis didepan krayon hotel bukit Lawang, diduga tersangka sedang menunggu kedatangan seseorang.

Saat petugas melakukan penggeledahan atas diri tersangka, petugas menemukan bungkusan plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Petugas menemukan barang haram tersebut dari saku celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka, dan tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu didalam plastik transparan tersebut adalah milik tersangka.

Petugas menyita barang bukti dari hasil kejahatan tersangka berupa, 
1 ( satu ) bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0.45 gram, kemudian 1 unit HP merek samsung Galaxy J2 prime warna Silver.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bahorok guna proses Hukum Selanjutnya, ucap Ipda Hermawan SH.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini