Anak Buahnya Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Tanggapan Kapolresta Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kasus dugaan keterlibatan seorang oknum Polisi berinisial IF yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang terus menjadi perbincangan hangat masyarakat. Bahkan banyak warga mendesak pimpinan Kepolisian Polresta Deliserdang maupun Polda Sumatera Utara dapat menindak oknum yang dimaksud agar tidak menjadi pandangan buruk masyarakat pada citra Polisi sebagai penegak hukum.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik saat di konfirmasi via seluler Selasa (19/01/2021) menegaskan, kalau ia berterimakasih atas informasi ini dan pihaknya dapat melakukan koreksi dan penyelidikan.

"Kami tegas, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba apalagi melibatkan oknum  hal ini akan kita lidik dan bila terbukti akan kita proses," ucap Kapolresta Deliserdang.

Sebelumnya mencuatnya kasus ini ketika seorang pria berinisial KA alias A (42) warga Kecamatan Batang Kuis ,Deliserdang , diringkus petugas Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang di Jalan Arteri Bandara Kualanamu pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 wib kemarin karena diduga menjadi pengedar sabu sabu.

Keluarga tersangka membeberkan sepak terjang KA alias A selama dua tahun menjadi pengedar narkoba ,dari pengakuan salah salah seorang keluarganya berinisial DSS (36) saat di wawancarai wartawan , tersangka KA alias A mengedarkan sabu sabu diambil dari seorang oknum aparat berinisial If.Namun sejak tak lagi belanja sabu dari oknum Polisi If, KA tertangkap petugas. KA alias A baru dua bulan menjual sabu dengan paket kecil yang dibelinya dari seseorang di Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

"Sebelum mandiri, KA alias A beberapa bulan selalu mengambil sabu dari If, kadang 1 gram,hingga  2 gram bahkan pernah juga sekali seberat 5 gram, udah dua tahunan ikut bang IF mengedarkan sabu dan dua bulan ini tidak ngambil barang dari dia lagi karena enggak tahan di mintai upeti juga," ucap DSS.

KA alias A pun ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Namun  sebelumnya petugas terlebih dulu menangkap M alias R warga Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Lewat M alias R, petugas melakukan pengembangan dengan memancing KA alias A untuk memesan sabu. Saat KA alias A memutar arah di Jalan Bandara Kualanamu, sepedamotor yang dikendarai KA alias A ditabrak petugas sehingga KA terjatuh dan sabu seberat 2 gram disita dari KA alias A. Selanjutnya KA alias A diangkut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini