4 Ha Ganja di Pegunungan Madina Dimusnahkan BNNP Sumut

Sebarkan:

MUSNAHKAN: BNN Sumut saat memusnahkan ganja. 

MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera (BNNP Sumut) musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Tor Sihite, Kecamatan Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada Kamis (28/1/2021). 

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH kepada wartawan mengatakan pengungkapan ladang ganja itu berawal saat BNN belum lama ini mendapat informasi terkait ladang ganja di pegunungan Desa Tor Sihite.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personil Bidang Pemberantasan BNNP Sumut dan Seksi Pemberantasan BNNK Madina dengan melakukan penyelidikan selama 1 minggu," ujarnya.

Setelah diselidiki sambungnya, ternyata informasi itu benar adanya. Setelah di cek ternyata luas ladang ganja yang ditemukan di pegunungan tersebut seluas 4 hektar. Sedangkan tinggi pohon ganja mencapai 1,5-2 meter dan siap untuk dipanen.

"Di lokasi petugas mendapati sebagian pohon ganja sudah dipanen, sebab di lokasi ditemukan 4 bal ganja kering dengan berat 200 Kg. Juga terdapat 500 batang ganja yang sudah dicabut dan sedang dijemur. Dengan adanya penemuan ladang ganja itu anggota kita melaporkannya ke saya," ungkap Kepala BNNP Sumut.

Tambah Brigjen Atrial, Rabu (27/1/2021) malam pihaknya bersama anggota bergerak Madina. Setibanya di lokasi Kamis pagi BNN kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0212 Padang Sidempuan dan warga sekitar. 

Usai memberikan pengarahan, Kepala BNNP Sumut bersama seluruh anggota, personil TNI dan warga bergerak ke pegunungan.

"Setibanya di lokasi, kita kita langsung mencabut 4000 batang ganja. Selanjutnya seluruh ganja yang dicabut serta 4 bal ganja kita musnahkan dengan cara dibakar. Saat ini kita masih menyelidiki siapa pemilik ladang ganja tersebut," pungkasnya. (ka) 


 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini