3.016 Knalpot Blong Dihancurkan Sat Lantas Polrestabes Medan

Sebarkan:

HANCURKAN: Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP Sony Siregar saat menyaksikan penghancuran knalpot blong. 


MEDAN | Sebanyak 3.016 unit knalpot blong (tidak sesuai standar/peruntukan) hasil penindakan Sepanjang Agustus 2020 sampai Januari 2021 dihancurkan Sat Lantas Polrestabes Medan di Mako Sat Lantas Polrestabes Medan/Lapangan Merdeka Medan pada Kamis (28/1/2021).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP Sony Siregar dan Wakasat Lantas, Kompol E Saragih dalam keterangannya mengatakan, penindakan ini merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu karena pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blong. 

"Knalpot blong menimbulkan keresahan di masyarakat, kemudian kita lakukan sosialisasi dan imbauan ke pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan lagi knalpot blong. Setelah itu, baru kita lakukan penindakan. Dan hasilnya seperti yang kita lihat hari ini ada 3.016 knalpot yang berhasil kita sita dan akan kita musnahkan," jelasnya. 

Wakapolres meminta pengguna sepeda motor diminta untuk mengganti knalpot blong dengan knalpot yang standar (sesuai pabrikan) di lokasi. Jika ditemukan ada pelanggaran lain selain knalpot, petugas juga akan melakukan tindakan sesuai sanksi yang berlaku. 

"Kami juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan berkendara sesuai peraturan. Semoga tahun ini anggka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan," tukasnya.

Pantauan wartawan, ribuan knalpot yang tersusun di pinggir jalan dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini