Sebanyak 32 Kades di Paluta Akan Berakhir Masa Jabatannya Tanggal 18 Desember 2020

Sebarkan:


PALUTA
| Belakangan ini marak issu ditengah publik bahwa sejumlah pejabat kepala desa di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) akan berakhir masa jabatannya tahun 2020 ini.

Kepala Dinas PMD Paluta Drs AR Marjoni MM saat dikonfirmasi melalui Kabid Pemdes Fahrin Tua S Ap, Senin (7/12/2020) membenarkan hal tersebut.

"Semuanya berjumlah 32 kepala desa yang tersebar pada delapan kecamatan dari 12 kecamatan di Paluta akan berakhir masa jabatannya dua minggu mendatang atau tertanggal 18 Desember 2020,"kata Fahrin Tua.

Sesuai data yang tunjukkan Fahrin, 32 pejabat kepala desa di delapan kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya tersebut yakni, Desa Gunungtua BO di Kecamatan Batangonang.

Kemudian, di Kecamatan Ujung Batu sebanyak 2 desa yakni, Desa Jambu Tonang dan Desa Huta Raja.

Di Kecamatan Halongonan Timur sebanyak 3 desa yakni, Desa Siancimun, Desa Pasir Bara dan Desa Batang Pane I (Satu).

Untuk wilayah Kecamatan Portibi sebanyak 3 desa yakni, Desa Aek Siala, Desa Gunung Martua dan Desa Gunung Manaon.

Sementara, di Kecamatan Dolok Sigompulon sebanyak 4 desa yakni, Desa Padang Matinggi GNT, Desa Panyabungan, Desa Sigordang dan Desa Gotting Bange.

Selanjutnya, di Kecamatan Halongonan sebanyak 4 desa yakni, Desa Balimbing, Desa Sandean Jae, Desa Rondaman Siburegar dan Desa Hiteurat. 

Di Kecamatan Simangambat sebanyak 6 desa yakni, Desa Huta Pasir, Desa Janji Matogu, Desa Sigagan, Desa Simangambat Jae, Desa Paran Tonga Sim dan Desa Ulak Tano.

Terakhir, di Kecamatan Dolok sebanyak 6 desa yakni, Desa Aek Rao TN, Desa Baringin Sil, Desa Tanjung Baru B, Desa Sibayo, Desa Lubuk Lanjang dan Desa Siguga serta sebanyak 3 Desa di Kecamatan Padang Bolak yakni, Desa Sosopan, Desa Padang Garugur dan Desa Batang Baruhar Jae.

"Pejabat karatecker yang diusulkan sebelum tanggal 18  desember 2020 harus berstatus ASN atau sesuai PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,"kata Fahrin.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini