Selundupkan Sabu Lewat Makanan ke Tahanan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

LANGSA | Petugas piket pos penjagaan Polres Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dibawa seorang pembesuk didalam bungkusan makanan dan perlengkapan mandi yang akan diserahkan ke salah seorang tahanan berinisial ZB (41), Sabtu (3/10/2020).

Adalah Rusmaidin bin Ibrahim Ali (33), warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, diamankan polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Mapolres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, Senin (5/10/2020) mengatakan, tersangka kedapatan membawa sabu saat 2 petugas sedang dinas piket di pos penjagaan Mapolres Langsa.

Kedua petugas piket tersebut memeriksa barang bawaan tersangka Rusmaidin yang katanya berisi makanan dan perlengkapan mandi untuk salah seorang tahanan Mapolres, karena kasus narkoba atas nama Zainal Abidin alias Denon bin Hasballah.

Kemudian, petugas piket menghubungi Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang selanjutnya anggota Sat Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, yang melakukan penggeledahan di ruangan tahanan Mapolres Langsa, namun tidak ditemukan barang berbahaya maupun terlarang lainnya.

Hasil penggeledahan sebelumnya didapati barang bukti berupa 9 paket sabu, 1 pipet yang didalamnya terdapat sabu dengan berat keseluruhan 2,45 gram, 1 kaca pirek, 1 kotak rokok Magnum, 4 plastik tembus pandang, 1 pasta gigi merk Pepsodent, 1 unit HP merk Strawberry warna biru, dan 1 unit Sepmor merk Honda Sonic warna merah hitam tanpa nopol.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasarkan pengakuan tersangka Rusmaidin, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari temannya berinisial S (DPO), dengan harga Rp 1,5 juta, dan akan dibayar setelah sabu tersebut laku terjual.

Sedang sebuah pipet yang didalamnya sudah berisi sabu akan diserahkan ke Zainal Abidin alias Denon Bin Hasballah yang berstatus tahanan Narkoba di Rutan Mapolres Langsa. Sementara 9 paket sabu akan dijual kepada para pembeli lainnya.

"Kemudian, anggota Unit Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan S (DPO), namun sejauh ini belum berhasil," ujar Kasat. (Syaf/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini