Wali Kota Langsa: Saatnya Pelaku Olahraga Ciptakan Produk Lokal

Sebarkan:
Foto bersama kegiatan kewirausahaan
LANGSA | KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Langsa, Aceh, menggelar seminar sehari tentang kewirausahaan olahraga yang diikuti 145 peserta di gedung BPKD Langsa, Minggu (13/9/2020).

Pada acara itu, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah diwakili Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, menjelaskan momen ini sangat penting, karena untuk memenuhi kebutuhan sendiri sudah patut pelaku olahraga menciptakan industri olahraga dengan produk lokal sesuai dengan kemampuan yang ada.

Dimana hal tersebut sejak tahun 2019 Pemko Langsa sudah menetapkan Perwal (Peraturan Walikota) Langsa Nomor 43 Tahun 2019 tentang Bela dan Beli Produk Kota Langsa.

"Jadi selayaknya pelaku olahraga di kita menciptakan produk olahraga sendiri untuk kebutuhan sarana dan prasarana, setidaknya dapat digunakan sebagai latihan bagi atlit lokal kita," katanya.

Suriyatno sangat mengapresiasi kegiatan ini, karenanya dengan adanya seminar ini dia berharap bagi kewirausahaan muda yang berjiwa olahraga hendaknya dapat memulai usahanya agar mampu menjadi generator ekonomi di Kota Langsa.

Sementara, Ketua KONI Kota Langsa yang diwakili Wakil Sekretaris, Zulhari mengatakan, kegiatan ini mengacu pada UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Dimana pada UU itu diantaranya mengamanahkan kepada pelaku olahraga untuk membangun industri olahraga," jelas Zulhari.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini diikuti 145 peserta dari berbagai Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga di Kota Langsa, termasuk pelaku olahraga, perwakilan OKP, pengurus KONI Kota Langsa serta Organisasi Kemahasiswaan. (Syaf/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini