Pasar Stabat Digeruduk Polsek

Sebarkan:
OPERASI: Personil Polsek Stabat saat operasi yustisi di Pasar Stabat. 

STABAT | Polisi Sektor (Polsek) Stabat, Polres Langkat gelar operasi yustisi mengenai protokol kesehatan (prokes) terkait pemutusan rantai penularan Covid 19 pada Rabu (16/9/2020) pagi. 

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Sihar Sihotang dengan sasaran beberapa lokasi kerumunan masyarakat seperti di toko sepanjang Pasar Stabat dan pangkalan becak motor (betor) serta warung makan serta para pedagang di pajak Stabat. 

“Kegiatan yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona serta berdasarkan surat Perintah Kapolsek Stabat No.Sprint/334/IX/HUK 6.6/2020 , tanggal 15 september 2020,” ujar Iptu Sihar Sihotang. 

Adapun tujuan kegiatan yustisi yang berlangsung lebih kurang tiga jam tersebut agar warga dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penularan virus Covid -19.

Kanit juga menghimbau dengan menggunakan mikropone agar seluruh para pengunjung, pemilik usaha di Pasar Stabat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, kemudian selalu menggunakan masker, jaga jarak dalam hal physical distancing,

Menghimbau dan menyampaikaan kepada seluruh warga, baik pembeli dan para pedagang tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, agar kedepannya seluruh masyarakat Langkat khususnya di wilayah hukum Polsek Stabat mengetahui seluruh aturan protokol kesehatan termasuk sanksi hukum yang telah diberlakukan. (lkt-1/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini