Merampas Hp dekat Fly Over, Warga Medan Johor 'Gol' di Polsek Delitua

Sebarkan:
Tersangka memegang barang bukti Hp yang dirampasnya
MEDAN | Entah setan apa yang merasuki jiwa Yosua Yulistian Immanuel (25) warga Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor ini.

Dia begitu nekat untuk merampas Handphone (HP) milik Yulinita Tobing, saat terletak di atas meja korban bekerja di Jalan Ngumban surbakti, tepatnya dibawah Fly Over (Jalang layang) Simpang Pos, Selasa (15/9/2020) malam.

Aksi pelaku sempat hadang oleh korban, namun pelaku memukul muka korban dengan tangannya, lalu melarikan diri dengan sepeda motornya.

Korban pun langsung membuat laporan pengaduan di Mapolsek Delitua dengan nomor: LP/1014/K/IX/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 15 September 2020.

Mendapat laporan tersebut, petugas yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil cek TKP dan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Delitua, Jumat (18/9/2020) mendapat informasi keberadaan tersangka di dekat Fly Over Simpang Pos.

Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka Immanuel serta menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Samsung milik korban dari dalam tas tersangka.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (19/9/2020), membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Delitua guna diproses," ujar Iptu Martua Manik. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini