Lima Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Labura Ambil Nomor Urut

Sebarkan:
LABURA | Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil nomor urut untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah Labuhanbatu Utara (Labura) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pengambilan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pengundian serta penetapan nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura di halaman Gedung KPU, Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kamis (24/9/2020).

Penetapan nomor urut dilaksanakan dengan pengundian yang dipimpin Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak didampingi empat komisioner KPU dan Bawaslu Labura.

"Penetapan nomor ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Penentuan nomor urut dilakukan seperti cabut undian, sesuai jumlah pasangan calon," kata Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak.

Pasangan calon yang mendapat nomor urut 1 adalah Darno- Haris Muda Siregar diusung Partai PKB, NasDem dan Demokrat.

Nomor urut 2 diperoleh Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe yang diusung Partai Golkar. Nomor urut 3 didapat Rijal Munthe- Aripay Tambunan diusung Partai PDI-P, Gerindra dan PKS.

Selanjutnya, nomor urut 4 didapat Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, diusung Partai Hanura, PBB, PAN, PPP, dan terakhir nomor urut 5 didapat Dwi Prantara-Edi Sampurna Rambe merupakan pasangan perseorangan atau non partai.

Setelah penetapan nomor urut, kelima pasangan calon menandatangani deklarasi kampanye damai. (Indra/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini