Kesal Minta Beli Rumah, Fitri Yanti Digorok Suaminya

Sebarkan:


DIAMANKNMAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna dan Kanit Jahtanras, Iptu Yunan saat relis kasus tersebut. 


MEDAN | Pengakuan tersangka Ferry Pasaribu (49) tega membunuh Fitri Yanti karena tak mampu dibelikan rumah membuat keluarga korban kesal.


Motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati, korban minta dibelikan rumah namun pelaku belum menyanggupinya.

"Banyak kali alasan kau, padahal kau selalu tidur dan makan di rumah adikku itu," teriak seorang wanita yang mengaku kerabat korban. 

Tersangka diamankan Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut  di kawasan Riau. 

"Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna dan Kanit Jahtanras, Iptu Yunan saat relis kasus tersebut pada Kamis (25/9/2020) sore. 

Ternyata benda itu pisau. Mengetahui pelaku membawa pisau, korban mengatakan kepada pelaku "bunuh saja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau". 

Emosi, pelaku langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa. 

Setelah mengeksekusi korban, pelaku langsung melarikan diri. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Percut Seituan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan. 


Tiga pekan berlalu, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke sekitar wilayah Riau. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. 

"Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok  di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei tuan, Minggu (31/8/2020).

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar. Penemuan itu diteruskan ke warga lainnya dan polisi setempat.

Tidak berapa lama, personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi melalukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayamgkara Polda Sumut, guna autopsi. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini