Hendak Antar Pesanan, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Langkat

Sebarkan:
LANGKAT | SZ (25), warga Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, diringkus petugas Polsek Secanggang saat akan mengantarkan sabu pesanan seseorang, Senin (7/9/2020) sore.

Tersangka ini diringkus atas laporan masyarakat tentang keberadaan dan aktifitas tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba.

"Dia (SZ) kerap transaksi narkoba di Simpang Pasar XII Desa Suka mulia Kecamatan Secanggang," ujar Kanit Reskrim Polsek Secanggang Ipda Kaspar Napitupulu, Selasa (8/9/2020).

Tersangka ditangkap saat menaiki sepeda motor jenis Revo Fit nopol BK 3508 RAY, saat melintas di Simpang Pasar XII Desa Suka Mulia.

Melihat tersangka terlihat gugup, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan barang bawaan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang didalam dompet tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diantar kepada seorang pemesan.

"Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya," ucap Kanit Reskrim. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini