Gudang CPO Diduga Illegal semakin Marak di Bilah Hulu

Sebarkan:

Gudang CPO diduga ilegal. 


LABUHAN BATU | Dimasa pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah dan Kepolisian fokus pencegahan dan penanganan. 


Namun di saat yang bersamaan para mafia Crude Palm Oil (CPO) di duga Ilegal malah bebas beroperasi Jalan Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Amatan wartawan, Jumat (18/09/2020), truk minyak singgah di gudang di penampungan CPO itu. Di depan gudang penampungan itu ada beberapa pria yang selalu menjaga yang tugasnya memanggil truk tangki pembawa CPO yang melintas serta membuka tutup pintu gudang penampungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatau, AKP Parikhesit saat dikonfirmasi melalui  Whatsapp tidak merespon alias tidak membalas pesan  dari wartawan. (alfin/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini