Diduga Frustasi, Boru Purba Nekad Gantung Diri

Sebarkan:
MEDAN | Diduga frustasi karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) guna administrasi pernikahan, Intan Permata Sari Boru Purba (24) warga Jalan Lorong Sekolah, Kelurahan Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Minggu (27/9/2020) sore.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Delitua, Senin (28/9/2020) sekira pukul 07.30 wib, korban pertama kali ditemukan oleh Thania Florens Boru Sagala (22) warga Jalan Jamin Ginting Berastagi.

Dimana saat itu saksi mau mengajak korban makan karena mendapat cerita dari calon suami korban bahwa korban sudah dua hari tidak mau makan. Lalu, saksi menuju kamar korban dan membuka pintu kamar, dia tidak ada melihat korban di tempat tidur dan begitu juga melihat dibalik pintu kamar juga tidak ada.

Merasa curiga, saksi pun memeriksa di seluruh kamar dan melihat di dinding jendela ada kaki tergantung dan spontan saksi terkejut, karena melihat korban sudah gantung diri di jerejak jendela kamar.

Mengetahui kejadian itu, saksi pun langsung membanguni pemilik rumah bernama Siti Jalimah Boru Tarigan yang saat itu masih tidur di ruang tamu.

Menndapat kabar itu, Siti Jalimah langsung memanggil pacarnya korban Roy Putra Aditanta Sembiring, dan memberitahukan hal ini.

Calon suami korban langsung mengangkat dan menyuruh temannya Sonang untuk membuka kain janjang yang digunakan korban untuk gantung diri.

Kejadian ini pun langsung diberitahukan kepada Kepling setempat Riduan. Dan Kepling melanjutkan informasi tersebut ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP.

"Iya, Unit Reskrim Polsek Delitua bersama tim Inafis Polrestabes Medan sudah melakukan olah TKP. Dan hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Diduga korban meninggal dikarenakan gantung diri," ujar AKP Martua Manik.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat pengurusan administrasi pernikahan, kartu keluarga (KK) korban tidak ada, sementara di administrasi pernikahan itu korban harus mengurus N1 dan N2.

"Diduga korban frustasi dan 2 hari tidak mau makan, dia mengambil jalan pintas gantung diri," katanya. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini