Pria Pengedar Sabu Ini Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Diduga pengedar Sabu, seorang pria berinisia Su (40) berikut barang bukti berkaitan dengan narkoba ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun di Jalan Purba, Keluarga Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (26/8/2020) melalui selularnya membenarkan penangkapan tersangka dan telah mengamankannya berikut barang bukti ditemukan untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

"Iya, ditangkap pada Selasa (25/8/2020) sekira pukul 13.00 wib berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki mengedarkan narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Lukman.

Saat penangkapan dan penggeledahan tidak ditemukan barang yang berhubungan dengan narkotika. Selanjutnya dilakukan interogasi, Su mengakui ada menyimpan narkoba jenis sabu di dalam rumahnya.

"Penggeledahan didalam rumah petugas menemukan berupa 10 (sepuluh) plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 33,46 gram, 1 (satu) plastik kosong dan 1 (satu) buah kotak kabel charger laptop. Barang itu diakui miliknya untuk diedarkan kembali," ujar Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini