Pascakonformasi Ketua Positif Covid-19, PN Medan Jalani Tes Rapid dan Swab Massal

Sebarkan:


MEDAN | Pascaterkonfirmasinya Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno positif terinfeksi Covid-19, para hakim, panitera, pegawai (termasuk honorer) berikut tenaga sekuriti pengadilan, Kamis (27/8/2020) secara massal menjalani dua jenis tes pendeteksi Covid-19. 

Ruang sidang Cakra Utama menjadi saksi bisu ketika mereka menjalani tes dengan pengambilan sampel darah (rapid) maupun sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan (tes swap).

Menurut Humas PN Medan Syafril Batubara tes deteksi awal Covid-19 tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

"Tergantung gimana situasinya nanti. Kalau semuanya bisa terlayani hari ini berarti besok tidak ada lagi tes," terangnya.

Secara teknis kalau yang mengikuti tes rapid dinyatakan reaktif, imbuh Syafril, langsung menjalani tes swab.

"Namun kalau untuk hasil swab kita masih menunggu konfirmasi Dinkes (Sumut, red). Karena itu kan melalui uji laboratorium," sebut Safril.

Kemungkinan Lockdown

Dari hasil keseluruhan pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi PN Medan untuk menentukan langkah selanjutnya kemungkinan dilakukan lockdown (karantina di seputar pengadilan) untuk sementara waktu atau hanya melakukan pembatasan sosial saja.

"Nanti kita koordinasi lagi dengan pimpinan apakah pekan depan harus dilakukan lockdown keseluruhan atau tidak. Tapi sepertinya tidak keseluruhan karena banyak warga pencari keadilan yang membutuhkan kita. 

Pengamatan awak media, di beberapa ruangan sidang pengadilan negeri Kelas IA Khusus tersebut memang ada digelar sidang namun untuk perkara-perkara perdata.

290 Kasus Meninggal

Sementara data perkembangan kasus Covid-19 di Sumut  yang dihimpun dari berbagai sumber tertanggal 26 Agustus 2020 kemarin, untuk kategori suspek (732 kasus), terkonfirmasi (6.437 kasus), sembuh (3.441 kasus) dan 290 kasus berakhir dengan kematian (meninggal). (RbS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini