Ini Pesan Bupati Saat Lounching Penyaluran BLT Covid-19 Bersumber dari APBD Paluta

Sebarkan:
PALUTA| Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Sosial Kabupaten Paluta menyalurkan program jaringan pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Paluta untuk keluarga yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Rabu (26/8/2020).

Penyaluran BLT secara simbolis dipusatkan di lapangan alun-alun Kota Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak dan dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap , Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap,Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Mayor (ARM) Hasran Harahap, Kapolres Tapsel diwakili Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Sejumlah anggota DPRD Paluta, Pimpinan OPD beserta undangan lainnya.

Ketua panitia penyaluran BLT APBD Kabupaten Paluta yakni, Kepala Dinsos Paluta Ongku Bangsawan Hasyim dalam laporannya menyampaikan, Tujuan pelaksanaan penyaluran BLT bagi warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Paluta ini adalah untuk meringankan beban keluarga yang terdampak Covid-19, agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan standar minimal.

Dikatakannya, bantuan sosial ini tidak diberikan kepada keluarga yang kepala keluarga dan anggota keluarganya bekerja sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pejabat daerah dan perangkat Desa.

Kemudian, Keluarga yang kepala keluarga dan atau anggota keluarganya merupakan pensiunan PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, pejabat negara atau pejabat daerah.

“Bantuan ini juga tidak diberikan kepada pemilik UMKM yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dan juga warga penerima BPNT, PKH, BST, kartu prakerja dan penerima BLT Dana Desa,” terangnya.

Adapun besaran bantuan sosial yaitu, Sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan dengan total Rp1.800.000.

Lanjutnya, untuk persyaratan penerima bantuan yakni memiliki KK di kabupaten Paluta,  Kepala keluarganya memiliki KTP Kabupaten Paluta, Berdomisili di Kabupaten Paluta selama pandemi Covid-19. Untuk keluarga yang memiliki KTP Kabupaten Paluta sebagaimana dimaksud namun berdomisili diluar kabupaten Paluta dan pada saat Pandemi Covid-19 tinggal atau berada di Kabupaten Paluta dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Desa/lurah.

Ongku juga menambahkan, Penetapan data calon penerima bansos yakni usulan bansos keluarga terdampak Covid-19 dari Kades/Lurah dilakukan sanding data oleh perangkat daerah terkait agar tidak ada penerima bantuan ganda berdasarkan data nomor KK, NIK dari Disdukcapil Paluta.

“Sanding data juga dilakukan dengan penerima bantuan program Kemensos RI, pra kerja dan BLT DD serta dilakukan juga verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi yang di koordinir oleh kepala Dinsos Paluta yang hasil sanding data ini menjadi dasar utama untuk penetapan penerima bantuan,” jelasnya.

Adapun data jumlah KK penerima bantuan sosial yang terdampak sebanyak 3884 KK yang tersebar di 11 Kecamatan yakni, Kecamatan Padang Bolak 1493 KK, Batang Onang 220 KK, Halongonan 351 KK, Dolok 98 KK, Haltim 393 KK, Hulu Sihapas 6 KK, Padang Bolak Julu 53 KK, Padang Bolak Tenggara 570 KK, Portibi 437 KK, Simangambat 203 KK dan Ujung Batu 60 KK.

Bupati Paluta dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT dari APBD ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Paluta terhadap warganya yang terdampak Covid-19.

“Kita akui banyak warga yang terdampak, namun belum tercover di program bantuan yang ada, karena itu kita menganggarkan dana untuk mengcover warga yang belum menerima bantuan atau program bantuan apapun dari pemerintah,” ujarnya.

Disebutkannya, masa pandemi Covid-19 diprediksi masih lama. Karena itu, Andar berharap agar warga menggunakan uang tersebut sehemat mungkin.

Kemudian, Bupati Andar juga mengingatkan, Agar warga melaporkan apabila nantinya ada petugas yang melakukan pemotongan terhadap bantuan ini agar segera ditindak lanjuti dan diberi sanksi terhadap oknum petugas tersebut.

Diakhir paparannya, Bupati Andar tak lupa menyampaikan pesan kepada warga untuk tetap waspada dan tanggap karena pandemi masih berlangsung, serta mengimbau warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi anjuran dan aturan yang ditetapkan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban yang ada,” harap Bupati.

Pantauan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSI didampingi para undangan menyerahkan secara simbolis BLT APBD secara langsung kepada warga.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Farkir Miskin, Muktar Leo Harahap dikonfirmasi terkait satu satunya Kecamatan di Paluta yakni, Kecamatan Dolok Sigompulon yang tidak ikut menerima bantuan tersebut mengatakan, Bahwa Kecamatan Dolok Sigompulon tidak ikut mengusulkan karena seluruh Keluarga yang terdampak Covid-19 di wilayahnya telah tercover Dana Desa (DD) lewat BLT DD masing masing.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini