Dinilai Baik Salurkan Bansos Covid-19, Pemkab Labuhanbatu Raih Penghargaan dari KPK

Sebarkan:
LABUHANBATU | Pemkab Labuhanbatu kembali raih penghargaan berupa sertifikat apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di gedung KPK RI Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata kepada Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe serta dirangkai dengan pemberian Sertifikat atas dirinya sebagai panelis pada ANPK bersama Menteri Pertanian RI, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri dan Dirjen Pajak serta Kementerian Keuangan RI.

Acara tersebut di buka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sebagai penanggap Pimpinan KPK, Menteri PPN dan Menteri Keuangan serta bertindak sebagai moderator Imam Priyono.

Atas penghargaan tersebut, Berbagai elemen masyarakat merasa bangga dengan apa yang telah dicapai Pemkab Labuhanbatu yang dipimpin oleh H Andi Suhaimi Dalimunthe.

Karena diketahui sebelumnya, Bupati Andi juga pernah diundang oleh pemerintahan pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi.

Kemudian Hari ini, Andi Suhaimi kembali menuliskan sejarah dengan tinta emasnya dengan membawa Kabupaten Labuhanbatu meraih piagam dan sertifikat program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang transparan, tersusun dan tidak tumpang tindih.

Saat menerima penghargaan di gedung KPK tersebut, Bupati Labuhanbatu tampak didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maznil Khairi dan Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap.( Husin/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini