Developer Perumahan Johor Medan Namorambe Keruk Tanah Hingga Longsor

Sebarkan:
pembangunan perumahan Johor Medan. 
DELISERDANG | Warga yang tinggal di sekitar lokasi perumahan Johor Medan mengaku resah akibat ulah pihak pengembang.

Pasalnya developer perumahan Johor Medan Ringroad 2 di Dusun 2 Desa Tangkahan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, dinilai arogan dengan mengabaikan keselamatan warga setempat.

Hal ini dijelaskan Edi Set Bangun (38) warga desa Namo Rambe Kecamaran Namo Rambe salah satu jiran atau teman sebatas dengan perumahan Johor Medan kepada beberapa wartawan di lokasi.

Dikatakan Edi Set Bangun, pembangunan perumahan bersubsidi Johor Medan di Desa itu dinilai tidak memenuhi standar dan perizinan.

Penggalian lahan yang dilakukan pengembang membuat lahan sebatas perumahan itu longsor.

"Tanah saya longsor akibat dikeruk oleh pengembang perumahan ini, jika ini dibiarkan semua tanah saya akan jatuh," ujar Edi Set Bangun sembari menunjukkan lokasi lahannya yang longsor.

Pantauan media ini di lokasi bahwa pengerukan yang dilakukan pengembang perumahan johor medan, telah membentuk tebing setinggi lebih kurang 10 meter, yang mengakibatkan terjadinya longsoran tanah.

Menurut pengakuan kordinator lapangan dari Developer perumahan Johor Medan ketika ditemui di lokasi mengatakan, pembangunan perumahan bersubsidi itu langsung ditangani oleh pihak PT Perumahan Johor Medan.

"Pembangunan ini tidak ada pemborongnya bang, karna pekerjanya langsung di tangani oleh pihak kantor. Kalau masalah soal perizinanya langsung konfirmasi ke kantor aja," katanya.

Terkait karna itu, Kasi Trantib kecamatan Namo Rambe Hendri Ginting ketika dikonfirmasi Terkait perizinan pembangunan perumahan Johor Medan tersebut mengatakan, bahwasanya pihak PT Perumahan Johor Medan sudah pernah meminta surat rekomendasi kepada pihak kecamatan.

"Soal udah ada izinya saya kurang tau pasti, tapi seingat saya pihak pengembang sudah pernah meminta surat rekomendasi ke pihak kecamatan sewaktu dulu pak Eko menjabat camat Namo Rambe," Jelas Hendri Ginting.

Dijelaskan Hendri Ginting, bahwasanya pihaknya hari ini (senin 24/8) akan memeriksa berkas rekomendasi perumahan Johor Medan itu di kantor Kecamatan. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini