Melawan dengan Pisau, Maling Kereta Ditembak Mati

Sebarkan:
PAPARAN:Kapolrestabes Medan Kombes Pol Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat memaparkan kasus pemaparan penembakan curanmor. 

MEDAN-Tim Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat disergap di Stadion Mini Pancing Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (2/5/2020).

Tersangka, RA alias Mahdi, 27, warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gg Wongso ditembak karena menyerang polisi dengan pisau. Dalam pengungkapan itu, polisi turut menangkap rekannya WP alias Tama, 20, warga Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus Curanmor yang terjadi di rumah dokter gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4/2020) malam.

Korban Muhammad Syahban Fadhil, 20, datang ke rumah Dokter Gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dan saat itu korban memarkirkan sepedamotornya di halaman praktek dokter gigi dalam keadaan stang terkunci dan pagar praktek tidak terkunci.

Namun saat korban hendak pulang dan keluar dari rumah tersebut dan melihat sepedamotor tersebut sudah tidak ada di parkiran rumah. Korban lalu membuat laporan pengaduan ke polisi.

Usai menerima laporan pengaduan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya, Tim Tekab bergerak melakukan penangkapan.

"Tersangka RA melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, tersangka tersungkur karena tembakan lalu petugas membawa ke IGD RS. Bhayangkara," ujar ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu (2/5/2020) sore.

Turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor merk Yamaha R15 milik korban, 1 helm, 1 mata kunci T, dan 1 pisau.

"Tersangka RA alias Mahdi merupakan residivis sudah 4 kali keluar masuk penjara, " tegasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini