Arang Tanpa Dokumen Bebas Diangkut Ke Medan, KPH terkesan Tutup Mata

Sebarkan:

Aceh Timur - Pengangkutan arang kayu secara ilegal (tanpa dokumen) dari Aceh Timur dan Langsa menuju Kota Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan truk cold Diesel mulai marak kembali terjadu, Sabtu (16/11/2019).

Sementara pihak KPH Wilayah 3 terkesan 'tutup mata' terhadap pengangkutan yang melanggar hukum tersebut. Pasalnya pada saat arang dimuat ke truk,  informasinya telah diterima oleh kepala dan petugas KPH dari masyarakat yang melapor.

Namun hingga pengangkutan tiba ke tempat tujuan di Medan,  tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh petugas KPH terhadap truk yang mengangkut arang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, malam tadi ada dua truk cold diesel yang memuat arang di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Alue Raya dan Birem Rayeuk.

Seorang pengusaha dapur arang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kalau tadi malam ada truk yang memuat arang didapurnya dengan tujuan pengangkutan Medan.

"Ya benar tadi ada muat untuk dibawa ke medan dan toke bepesan agar jangan dikasih tahu kemana-mana", ujarnya polos.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini