Kadis PU Deliserdang Akui Punya Hutang Swakelola

Sebarkan:

Lubuk Pakam - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang, Donald Tobing mengakui kalau Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang mempunyai hutang proyek swakelola yang belum dibayar, namun ia membantah kalau hutang tersebut tidak dilaporkan kepada badan keuangan Pemkab Deliserdang.

"Memang ada hutang proyek swakelola Dinas PU Deliserdang sebesar 175 milyar dan itu sudah kita laporkan secara rinci," ujarnya.

Masih katanya, jika ada temuan atau dugaan laporan keuangan palsu yang dilakukan pihaknya, dirinya siap untuk dilaporkan.


"Kalau ada saya membuat laporan keuangan palsu silakan diloporkan ke instansi terkait ,saya tidak ada merugikan negara, silakan laporkan ada tempat kita melaporkan kalau saya melakukan tindakan palsu dan merugikan negara. Kami juga sedang menunggu proses ini ada bagian hukum yang memfasilitasi kami dalam bidang hukum, kalau saya dibidang tehnik, silakan saja dilaporkan saya tidak masalah saya sudah laporan pertanggung jawaban secara defakto sejak sebulan saya menjabat Kadis PU, meskinya BPK salahkan kenapa menerima laporan pertanggung jawaban  kami, iya kenapa ? saya melaporkan itu ada permintaan dari Inspektorat tentang daftar hutang, saya laporkan juga dan laporan itu menyatakan memang ada hutang , saya duduk satu bulan menjadi kepala dinas PU saya sudah berikan laporan semuannya kalau ada kondisi begini dikantor saya terkait hutang swakeloka  tersebut tapi belum ada petunjuk dari tim anggaran pemerintah daerah saat itu , laporan dari  BPK ditujukan ke pimpinan dan ditujukan ke kami namun kami mengatakan kepada pimpinan ( Bupati)  kalau hal ini tidak tertampung  dalam DPA kami ,saya tidak tau kalau daftar hutang itu kenapa tidak dimasukkan oleh Badan Keuangan karena saya sudah memasukkan hal itu merupakan kegiatan  yang belum terbayar ,itu memang sah namun kami sampai saat ini belum ada petunjuk untuk membayar hutang tersebut, kenapa yang punya uang tak mau bayar tanya pada Badan Keuangan ," pungkas Donald Tobing. (Wan). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini