Hubungan Bupati dan DPRD Samosir Memanas.! Anggaran Perjalanan Dinas Keluar Negeri Akan Dicoret

Sebarkan:
Bupati Samosir Rapidin Simbolon
SAMOSIR - Kondisi hubungan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan DPRD Samosir tengah memanas. Hal itu dikarenakan DPRD mencoret anggaran perjalanan dinas 3 organisasi perangkat daerah (OPD) keluar negeri untuk memenuhi undangan Pusan National University Korea.

Menurut informasi, hanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 2 kabupaten dan 2 kotamadya di Sumatera Utara yang menjadi anggota Tourism Promotion Organization (TPO) diundang oleh Korea, yaitu Kabupaten Samosir, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan.

Diketahui, pada saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pimpinan DPRD tidak memberikan waktu dan kesempatan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan maksud perjalanan dinas ke luar negeri.
Surat Undangan Pusan National University Korea kepada Rapidin Simbolon.

Hal ini membuat Bupati Samosir Rapidin Simbolon berang dan gerah. Ia meminta Banggar DPRD, khususnya pimpinan DPRD yang mencoret anggaran perjalanan dinas pada pembahasan P-APBD Samosir TA 2019 bersikap realistis dan tidak mengumbar pokok pembahasan internal ke masyarakat luas.

"Kita dapat bantuan dari perusahaan-perusahaan Korea. Ada 40 desa se-Samosir yang bakalan memperoleh alokasi anggaran Rp80 juta per desa untuk membangun jalan desa dengan model cor beton," ujar Rapidin saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, selain anggaran cor beton, ada 11 titik/desa untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan ini sedang proses administrasi untuk proses pencairannya. Selain itu juga ada kerja sama promo potensi pariwisata Samosir dan peningkatan kualitas pendidikan di Samosir.

"DPRD Samosir harus objektif, karena selama 1 periode DPRD 2014-2019, yang menghabiskan anggaran Rp800 juta untuk menyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif, tapi tidak jadi-jadi," tuturnya.

Rapidin mengatakan, selama 1 periode DPRD Samosir hanya melakukan perjalanan dinas DPRD keluar kota dengan modus kunjungan kerja (kunker) dan bimbingan teknis (Bimtek), tapi hasilnya tidak terlihat.

"Setiap pekan kantor DPRD Samosir kosong. Secara serentak pimpinan DPRD meninggalkan kantor melakukan kunjungan kerja keluar kota, sehingga tidak ada yang menjaga gawang," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon, mengatakan, pihaknya harus mencoret pengajuan anggaran perjalanan dinas luar negeri dari 3 OPD, yaitu Bappeda, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan untuk menghadiri undangan yayasan pendidikan yang berpusat di Korea.

Menurut Jonner, alokasi anggaran yang seyogianya untuk perjalanan ke luar negeri tersebut dialihkan ke kegiatan lain. Khususnya yang bisa langsung menyentuh pendidikan atau bidang lain di Samosir. Atau yang menunjang ‘go educated’ yang sudah pernah terlaksana di Samosir.

"Anggaran yang dicoret untuk ketiga pejabat itu berkisar Rp300 juta. Dan dalam pembahasan anggaran berikutnya belum bisa dipastikan apakah perjalanan dinas Bupati ke Korea juga akan dicoret Banggar. Kita lihat saja Senin (16/9/2019) saat acara rapat paripurna pembahasan Ranperda P-APBD 2019," pungkasnya. (Ril/Mb)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini