MEDAN - Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto untuk meminta maaf atas insiden pemukulan terhadap seorang anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut.
Adalah Pintor Sitorus yang diduga dipukul oleh polisi saat melihat aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Gus Irawan meminta agar Kapolda Sumu Irjen Pol Agus Andrianto segera meminta maaf secara terbuka atas kejadian itu. Aapabila Kapolda tidak segera meminta maaf, anggota DPR RI ini mengancam akan meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mencopot jabatannya.
Menanggapi pernyataan Gus Irawan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pernyataan itu tidak perlu ditanggapi serius.
“Kami tidak akan menanggapi pernyataannya itu,” ujar Tatan kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Terkait kasus pemukulan itu, perwira berpangkat melati tiga dipundaknya ini menjelaskan bahwa pihak Propam Polda Sumut telah melakukan penyelidikan dan memproses oknum polisi tersebut.
"Intinya untuk oknum polisi yang melakukan pemukulan itu akan kita proses sesuai aturan. Propam sudah melakukan pemeriksaan," ucap Tatan.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami (Polda Sumut, red) tidak perlu menanggapi pernyataan Gus Irawan," tegasnya.
Sebelumnya, Pintor Sitorus mengaku pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut. Akibat peristiwa itu, Pintor luka di bagian telinga dan badan. Ia sempat dilarikan RS Siloam untuk dirawat.
"Kami dapat informasi ada anggota yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan. Kami sudah mengamankan anggota Polri tersebut. Pelaku diduga Bripda FPS. Saksinya juga anggota dewan," ujar Kombes Tatan, kemarin.
Menurut dia, petugas polisi yang tidak mengenal identitas Pintor Sitorus melihat politisi Partai Gerindra itu merekam peristiwa unjuk rasa mahasiswa. Karena itu, Pintor pun cekcok dengan petugas polisi hingga akhirnya berujung pemukulan.
"Jadi, sudah ada amankan 5 orang anggota Polda Sumut yang diamankan. Seluruhnya ada 12 anggota Polri yang diperiksa. Yang terduga melakukan tindakan terhadap mahasiswa dan dari anggota dewan 3 orang," katanya. (Ril)
“Kami tidak akan menanggapi pernyataannya itu,” ujar Tatan kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Terkait kasus pemukulan itu, perwira berpangkat melati tiga dipundaknya ini menjelaskan bahwa pihak Propam Polda Sumut telah melakukan penyelidikan dan memproses oknum polisi tersebut.
"Intinya untuk oknum polisi yang melakukan pemukulan itu akan kita proses sesuai aturan. Propam sudah melakukan pemeriksaan," ucap Tatan.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami (Polda Sumut, red) tidak perlu menanggapi pernyataan Gus Irawan," tegasnya.
Sebelumnya, Pintor Sitorus mengaku pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut. Akibat peristiwa itu, Pintor luka di bagian telinga dan badan. Ia sempat dilarikan RS Siloam untuk dirawat.
"Kami dapat informasi ada anggota yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan. Kami sudah mengamankan anggota Polri tersebut. Pelaku diduga Bripda FPS. Saksinya juga anggota dewan," ujar Kombes Tatan, kemarin.
Menurut dia, petugas polisi yang tidak mengenal identitas Pintor Sitorus melihat politisi Partai Gerindra itu merekam peristiwa unjuk rasa mahasiswa. Karena itu, Pintor pun cekcok dengan petugas polisi hingga akhirnya berujung pemukulan.
"Jadi, sudah ada amankan 5 orang anggota Polda Sumut yang diamankan. Seluruhnya ada 12 anggota Polri yang diperiksa. Yang terduga melakukan tindakan terhadap mahasiswa dan dari anggota dewan 3 orang," katanya. (Ril)