Tiga Pengguna Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Beringin

Sebarkan:
Lubukpakam | Berantas Narkoba, Tim opsnal Reskrim Polsek Beringin Deliserdang meringkus tiga pria pengguna saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu, Kamis (01/08/2019) sekira pukul 22.00 wib di Dusun Banjar Negri B Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin.

Ketiga pria tersebut masing masing Dani Atmaja (37) wiraswasta, warga dusun Banjar Negri B Desa Sidodadi Desa Ramunia Kecamatan Beringin.

Indra (34) yang berprofesi sebagai tukang pangkas, warga Jln T. Pahrudin Kelurahan Lubukpakam I, Kecamatan Lubuk Pakam dan Ramadhan (23) warga Dusun II Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai.

Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu - sabu, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah mancis, 16 batang pipet yang diduga sebagai alat hisap di dalam kaleng mentor, 1 buah botol plastik, 1 buah kompeng.

Kapolsek Beringin AKP Bambang H Tarigan SH.MH saat dikonfirmasi terkait penangkapan ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Jumat (02/08/2019) menyebutkan, ada informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda sedang mengkonsumsi/memakai narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, saksi beserta rekan kerja lainnya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Tim opsnal menemukan 3 orang tersangka di lokasi yang dimaksud dan langsung dibawa ke Polsek Beringin untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti berupa Narkoba dan alat alat yang mereka gunakan," pungkasnya.

Kini ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang. Para tersangka akan dijerat UU penyalahgunaan narkoba dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini