Polisi Usut Pelaku Pungli Bedah Rumah di Bagan Deli

Sebarkan:
Surat pernyataan yang diduga akal-akalan
MEDAN UTARA | Dugaan penipuan dan pungutan liar (Pungli) bedah rumah untuk 68 KK di Kelurahan Bagan Deli ditanggapi serius oleh Polres Pelabuhan Belawan. Polisi turun ke lapangan mengumpulkan bukti untuk proses pengusutan kasus tersebut, Senin (12/8).

Kedatangan polisi mencari informasi dan keterangan dari warga, selain itu petugas juga mengambil bukti - bukti di Kantor Lurah Bagan Deli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pengusutan itu mereka lakukan berdasarkan informasi yang mereka terima. Lantas, mereka turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti - bukti atas dugaan pungli bedah rumah tersebut.

"Iya. Kita sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti. Dari bukti itu, kita akan mengusut kasusnya. Sejauh ini belum ada laporan dari warga yang dirugikan, tapi kasus itu tetap kita usut meskipun belum ada laporan resmi dari warga," katanya.

Sementara di lapangan, isu pungli bedah rumah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, ada surat selebaran penekanan beredar kepada warga yang ingin rumahnya dibedah. Dalam isi surat itu menekan warga untuk tidak keberatan dengan data nama kosong serta surat itu diperbuat Februari 2019. Seakan surat pernyataan itu sudah ada sebelum kasus pungli ini terkuak.

"Setelah ribut di media, ada surat pernyataan yang disebarkan pihak kelurahan atau kepling. Tujuannya untuk menekan agar warga tidak keberatan, anehnya surat itu dibuat Februari 2019. Ini ada yang salah, surat itu seakan menyatakan warga tidak keberatan setelah diributi," beber warga di Bagan Deli.

Lurah Bagan Deli, Zul Ashari dikonfirmasi berulang kali melalui via telepon tidak mau menjawab.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengaku, format surat yang tersebar di lapangan bukan perintah mereka. Untuk oknum yang melakukan pungli, ia tidak kenal dan bukan petugas dari Perkim Kota Medan.

"Masalah ini sudah kami tanggapi dengan serius, memang ada data bedah rumah yang dia (Yusri) masukkan ke kami. Tapi, karena bermasalah, maka program bedah rumah ini kami pending dulu sebelum masalahnya selesai," terang Beny.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe menyayangkan tindakan oknum yang telah mengutip biaya untuk bedah rumah secara gratis. Artinya, bantuan itu murni gratis dikucurkan pemerintah, jadi oknum yang melakukan pungli itu untuk dicari tahu dan diusut.

"Kita di lembaga legislatif akan mengusut ini siapa orangnya, kita minta kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan orang tertentu yang mengaku petugas atau apapun itu. Intinya bedah rumah gratis, kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke DPRD agar kita usut secara hukum," tegas wakil rakyat akrab disapa Bayek.

Kepada Dinas Perkim, kata politisi Golkar ini, untuk turut berperan mengusut pengli tersebut. Agar kasus itu bisa terbuka secara terang benderang. "Kita di dewan siap membantu masyarakat, kalau ada warga mau melapor, silahkan datang. Biar kita usut pelakunya," tegas Bayek. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini