Curi Bonsai, Dua Sekawan Ditangkap Massa

Sebarkan:


BELAWAN - Kepergok warga mencuri tanaman Bongsai, dua pria masing-masing Adi Supriadi (27) dan AM (26) ditangkap massa. Kedua sekawan ini akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Labuban, Rabu (12/6/19).

Keduanya telah meniatkan pencurian ke rumah tetangga mereka di Jalan Platina 3 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Aksi siang bolong dilakukan kedua spesialis tanaman hias sudah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

Perbuatan keduanya kepergok warga yang sedang menjemur pakaian, melihat maling itu sedang mencuri Bunga Bonsai langsung diteriaki maling. Kontan saja warga dan pemilik tanaman bonsai langsung keluar dan mengejar pelaku yang lari ke belakang rumah, setelah dilakukan pencarian selama setengah jam, kedua pencuri akhirnya ditangkap warga hingga membogem kedua tersangka.

Kepala Lingkungan setempat, Bambang mengatakan, pelaku itu adalah warganya, kemduia keduanya tertangkap massa sedang mencuri tanaman hias tersebut. "Masyarakat sudah geram, sudah sering kali terjadi pencurian. Mereka ini sudah 2 kali mencuri dan selama ini berhasil meloloskan diri," kata kepling.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku, korban sudah diarahkan untuk membuat laporan. "Kita sudah periksa pelaku, mereka mengakui perbuatannya," katanya. (mu-1).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini