Bulan Ramadhan, BPJS-TK Tetap Bekerja Maksimal dan Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Sebarkan:

Binjai - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Binjai, Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, tampak di padati pengunjung selama bulan Ramadhan tahun 1440 H /2019 M, Senin (20/5/19).

Menurut PPS Kepala Kantor Cabang Binjai, Anita Fitriana mengatakan, meski tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1440 H, seluruh karyawan (BPJS-TK) Kacab Binjai harus tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu terlihat jelas ketika para pengunjung yang tidak lain adalah peserta atau anggota, mencoba melakukan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS-TK yang baru tersebut.

Agung (34) Salah satu peserta JHT menuturkan, dirinya merasa sangat puas dengan pelayanan pihak BPJS-TK, yang tetap santun dan mengutamakan kepentingan konsumen dalam proses klaim.

"Saya merasa sangat puas dengan pelayanan (BPJS-TK) di sini, walau dalam kondisi puasa mereka tetap santun dalam melayani kami para peserta JHT ini dan tidak ribet," ujar Agung.

Hal senada juga diutarakan Erno (30) yang juga adalah peserta BPJS TK bahwa pelayanan Pegawai BPJS TK sangat baik dari Scurity sampai pegawainya begitu memuaskan dalam pelayanan di Kantor BPJS-TK ungkap Erno.

Jam operasional BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat lebih singkat selama bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala cabang BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) T.M. Haris Sabri Sinar SE, melalui kehumasan Farid Nur Iman memberikan informasi terkait jam operasional dalam bulan suci Ramadhan, untuk jam kerja karyawan yaitu pukul 08.00 s.d 15.30 WIB adapun jam layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan mulai pukul 08.00 s.d 14.30 WIB.

Farid menjelaskan selama bulan Ramadhan ini pengunjung per hari kurang lebih 40 orang, pengunjung terbanyak sebagian besar mereka yang mengurus klaim jaminan hari tua, biasanya pengunjung hanya ramai di awal bulan, namun ini di bulan Ramadhan sampai dengan tanggal pertengahan (17 Mei 2019) pengunjung masih ramai.

PPS Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Binjai memberikan informasi tambahan bahwa setelah peserta mengajukan klaim mereka akan tetap terlindungi dalam program BPU (bukan penerima upah) selama 3 bulan, itu merupakan salah bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat memperpanjang kepesertaan dalam program jaminan tersebut secara mandiri untuk tetap mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, dengan biaya sangat murah hanya sebesar Rp 16.800,- selama sebulan.

Manfaat dari program tersebut yaitu sebesar 24.000.000 untuk klaim kematian dan peserta terlindungi apabila mengalami kecelakaan kerja dengan biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini