Petugas Apkasindo Palas Siap Jalankan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sebarkan:


Palas - Sejumlah petugas yang diberikan mandat surat tugas dari Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjalankan program peremajaan kelapa sawit rakyat di daerah Palas.

Hal ini disampaikan oleh Idris Tanjung dan Warsono, keduanya pemegang mandat surat tugas DPW Apkasindo Sumut, untuk menjalankan program peremajaan kelapa sawit rakyat yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang merupakan badan atau unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

"Mandat surat tugas ini diberikan oleh Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Harahap kepada kami, untuk kami melakukan kordinasi kerja dengan Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, terkait program peremajaan kelapa sawit rakyat tahun 2019 juga turut mendampingi petani sawit," ujarnya.

"Tugas kami di sini, mencari kelompok-kelompok petani sawit yang bersedia ikut menjadi calon petani/calon lahan (CP/CL) program peremajaan sawit rakyat, untuk memperbaiki hasil produktifitas perkebunan sawit petani di sini," paparnya.

Tugas lainnya yang dilakukan Apkasindo, tambahnya, ketika program peremajaan kelapa sawit rakyat ini berjalan nantinya, ke depan petani sawit itu yang akan menentukan harga jual buah sawit, bukan lagi korporasi atau mafia sawit. Intinya, kegiatan ini untuk perbaikan ekonomi petabi sawit ke depannya.

"Sesuai data yang kami terima, pada tahun 2019 ini pihak BPDPKS Nasional telah memprogramkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 2.100 Ha di daerah Kabupaten Palas, yang bersumber dari dana BPDPKS pusat, untuk memperbaiki ekonomi petani sawit," terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Palas, Insan M. Harahap, ketika dihubungi wartawan menyatakan, di tahun 2019, Distan Palas, lewat proses pendampingan kepada sebanyak 8 kelompok tani (Poktan) kelapa sawit, akan merealisasilan program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat yang berlokasi di Desa Pirtrans IA dan Desa Pirtrans Sosa IB, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), seluas 504 hektare.

"Program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat ini dianggarkan melalui BPDPKS Pusat tahun 2018, yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2019. Dana untuk kegiatan tersebut sudah masuk ke rekening poktan. Tinggal action di lapangan," tegasnya.

Untuk tahun 2019, lanjutnya, Distan Palas juga sudah menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat seluas 2.100 hektare. "Kita berharap Apkasindi yang ada di Palas bisa bersinergi dengan kita untuk mensukseskan program ini," katanya. (Maulana).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini