Pencuri AC Nginap di Tahanan Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

DITANGKAP: Dua pencuri yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan.




MEDAN | Beraksi di rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, dua maling diamankan Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun wartawan, Senin (1/4/2019) kedua pelaku yakni Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi melakukan pencurian berupa AC dan kabel CCTV, aksi kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

Keduanya kini harus menahan dinginnya tahanan Polsek Percut Sei Tuan. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini