Gerak Cepat, Polrestabes dan Polsek Medan Tembung ‘Seser’ Gang Cempedak Pasar VII

Sebarkan:
Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung saat 'menyeser' salah satu lokasi diduga untuk bertransaksi narkoba di Gang Cempedak, Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (MOL/ROBS)

MEDAN | Warga Jalan Beringin Pasar VII, tepatnya di Gang Cempedak, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dalam hitungan menit, tim antinarkoba Polrestabes Mdan dan Polsek Medan Tembung, Senin (25/8/2025) langsung gerak cepat ‘menyeser’ salah satu lokasi diduga kuat dijadikan transaksi narkoba di daerah tersebut.

“Saya dan warga lainnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Kapolrestabes Medan dan pak Kapolsek Medan Tembung.

Kami khawatir anak-anak muda di sini terjerumus. Polisi harus segera bertindak sebelum semakin parah,” kata Aris Nasution, warga setempat.

Menurutnya, aktivitas jual-beli narkotika di lingkungan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Karena itu, warga berharap kepolisian, khususnya Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung, meningkatkan patroli sekaligus melakukan penindakan berkelanjutan.

Secara terpisah Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Oke, terima kasih infonya,” ujar Gidion singkat.

Informasi lainnya dihimpun, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya pernah melakukan penggerebekan di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Sabtu lalu (15/3/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial F, 46, diduga penyuplai narkoba dan rekannya B, 37. Dari lokasi, turut disita sejumlah barang bukti, serta uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini