SatRes Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Bandar Narkoba

Sebarkan:

Binjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang bandar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur  (di teras rumah tempat tinggal pelaku), Selasa (19/3/19) sekitar pukul 00.50 wib.

Dari tangan tersangka Jalaluddin Syahputra Sembiring alias Ijal (30), warga Binjai Timur, petugas mengamankan 1 paket di duga sabu berat bruto 0,14 gram, 48 buah plastik klip kosong, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet Orange dan 2 buah hp.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut petugas mendatangi TKP dan melihat 1 orang laki-laki sesuai dengan informasi. Lalu Petugas mengamankan pelaku dan menemukan 1 paket diduga sabu di dalam genggaman tangan sebelah kiri," jelas mantan Danyon Brimob Poldasu Binjai ini, Rabu (20/3/19).


Kemudian, lanjutnya, dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang lain di ruang tamu rumah kontrakan pelaku.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dan yang lainnya adalah milik pelaku. Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," terang Nugroho.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (hendra). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar