Bupati Paluta: PNS Terlibat Narkoba Diberi Sanksi Pemecatan

Sebarkan:
Andar Amin Harahap
Andar Amin Harahap SSTP, MSi 


PALUTA | Bupati Kabupaten Padanglawas Utara, Andar Amin Harahap SSTP, MSi akan menindak tegas PNS dan honorer yang terbukti mengonsumsi narkotika. Hal ini disampaikannya menanggapi kejadian ditangkapnya dua orang PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Paluta baru-baru ini.

 "Saya akan menindak tegas PNS yang terlibat narkoba. Saat ini kita masih menyerahkan proses hukumnya sepenuhnya ke pihak berwajib. Setelah itu, baru kita buat penindakan, " ungkap Andar Amin Harahap ketika dimintai tanggapannya, Senin (14/1/2018) terkait penangkapan dua PNS yang bertugas di Pemkab Paluta oleh Resnarkoba Polres Kota Padangsidempuan pada Kamis (10/1/2018) kemarin.

Kata Andar, kedua ASN itu telah melanggar kedisiplinan pegawai dan tergolong pelanggaran berat. Suatu hal yang wajar jika mendapat ganjaran pemberhentian dari pekerjaannya.


"Masalah sabu ini pelanggaran berat, tidak bisa ditolerir. Jika terbukti bersalah, keduanya harus menerima Sanksi berat, selain menjalani pembinaan di jeruji besi, ancaman kehilangan pekerjaan juga di depan mata," tegas Andar Amin Harahap SSTP MSi.

Diketahui, dua orang ASN yang bertugas di Lingkup Pemkab Paluta yakni, M. Ristiadi Suhari (36) PNS bertugas di Sekretariat Daerah Paluta dan Ismail Saleh Pane (36) PNS bertugas di Inspektorat Paluta ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Kota Padangsidempuan karena memiliki 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0,20 gram (nol koma dua puluh) gram.

Keduanya ditangkap pada Kamis (10/1) kemarin sekira pukul 16.30 di Jalan DR. Pinayungan Gg. Amal, Kelurahan Tobat Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini