AJAK-Kegiatan penyuluhan narkoba Satres Narkoba
Polrestabes Medan di aula Pusbinsa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
MEDAN | Menindaklanjuti
Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor:STR/178/III/2010, Tanggal 5 Maret 2010
tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan narkoba sejajaran Polda Sumut, Satres
Narkoba Polrestabes Medan lakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di aula Pusbinsa
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Jalan Pasar V Timur Desa Medan
Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Rabu (19/12/2018).
“Kegiatan Binluh ini dihadiri 150 mahasiswa dari Fakultas
Ilmu Sosial UIN-SU,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya
Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan.
Kegiatan ini mengambil tema "Peranan pemuda,
mahasiswa dan penegak hukum dalam memberantas narkoba di Sumut. Sementara itu
narasumber mewakili Kasat Narkoba, Aiptu ST Hasibuan dan Khairul Ardi mewakili Kepala
BNNP Sumut.
Sedangkan materi yang dibawakan narasumber yakni tentang
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan sosialisasi
Aplilasi Polisi Kita, Facebook dan Instagram Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Peran pemuda, mahasiswa dan penegak hukum sangat penting
dalam memberantas narkoba di Sumut. Dimana dalam memberantas narkoba tidak cukup
hanya aparat polisi khususnya Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tambah Kasat
Narkoba.
Diharapkannya, peran pemuda dan mahasiswa bersinergistas
dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi yang akurat tentang
tempat para bandar narkoba dan pengguna narkoba.
Lanjutnya, dengan adanya informasi tersebut merupakan
salah satu hal untuk membantu aparat dalam melakukan penindakan kepada para
bandar, kurir dan pengguna narkoba. Di Polrestabes Medan ada Aplikasi Polisi Kita,
dan para mahasiswa bisa mendownloadnya. (jo)