Lahan Tebu HGU 92 Sei Semayang PTPN 2, Coba Diserobot Penggarap

Sebarkan:

Lahan HGU PTPN2 di Sei Semayang digarap paksa Penggarap
DELISERDANG | Kelompok warga Penggarap Pimpinan Oknum D yang menamakan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) menyerobot lahan HGU 92 PTPN 2 kebun Sei Semayang secara paksa dengan menanami pohon pisang di lahan tanaman tebu DP 4 yang baru saja selesai dipanen, Minggu sore 12/02/2023.

Tak membiarkan hal ini, puluhan petugas pengamanan kebun yang terdiri Papam dari Distrik Tanaman Semusim, Bapam, BKO dan Security langsung melakukan pelarangan sekaligus pencegahan.

Aksi penyerobotan ini diduga sudah direncanakan oleh kelompok penggarap yang menamakan diri Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) sebelumnya. Sebab mereka bergerak secara serentak dalam waktu bersamaan ke areal HGU yang baru saja dipanen. 

Massa penggarap tak peduli meski dilarang petugas. Mereka langsung membuat batas-batas areal garapan dengan pohon pisang hingga nyaris terjadi gesekan. Petugas pengamanan kebun yang mencoba meminta para penggarap untuk keluar dari areal HGU yang masih dalam perawatan untuk penanaman berikutnya.

Bahkan ada di antara penggarap yang membawa clurit dan parang serta mengacung- acungkannya kepada pihak pengamanan kebun yang ada di lokasi coba memancing gesekan. Tidak ingin terlibat bentrok fisik dengan massa penggarap, petugas keamanan kebun memilih mundur dan hanya memantau tindakan penyerobotan yang dilakukan ratusan penggarap ini.

Atas penyerobotan paksa ini, PTPN 2 mengecam keras. Menurut Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap areal tebu yang dirusak para penggarap untuk menghitung besar kerugian yang diderita PTPN 2 kebun Sei Semayang.

" lahan itu HGU Aktif, hingga kita akan segera membuat Laporan Polisi ke Polda Sumut dan Poltabes Medan, setelah dilakukan pendataan kerugian serta mengidentifikasi oknum oknum pelaku penyerobotan lahan PTPN2," ucap Rahmad.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini