Polsek Hamparanperak Tembak Pencuri Mobil

Sebarkan:



BELAWAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mobil, M Arif (23) warga Jalan Bunga Raya, Gang Pandia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, ditembak petugas Unit Reskrim Hamparanperak, Jumat (9/11).

Penangkapan tersangka yang bersembunyi di kediamannya, polisi yang melakukan penggerebekan, telah mengetahui identitas tersangka melakukan penangkapan menyergap tersangka. Pada saat ditangkap, pelaku curanmor itu berusaha kabur.

Tak ingin pelaku kabur, polisi melakukan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tidak menghiraukan, polisi pun mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka. Dengan kondisi peluru panas bersarang di kakinya, tersangka dibawa berobat ke RS Bhayangkara Medan.

Selanjutnya, tersangka yang terjerat kasu pencurian mobil pada (9/8) lalu, diboyong ke Mapolsek Hamparanperak untuk menjalani perbuatan yang telah dilakukan.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Karya Tarigan mengatakan, tersangka merupakan DPO kasus curanmor, tersangka telah mencuri mobil milik Baginta Meliala (52) di kawasan Hamparanperak. Berdasarkan laporan itu, pihaknya mengetahui identitas tersangka, langsung melalukan penangkapan.

"Pada saat kita tangkap, tersangka kabur, kita berikan tembakan peringatan, tapi tersangka tidak peduli. Makanya, kita arahkan tembakan ke kaki kanan tersangka. Kasusnya masih kita lakukan pengembangan," ungkap Karya Tarigan.(mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini