Pungli Guru di Sergai Itu Ternyata Untuk Pelatihan Fiktif

Sebarkan:
Satreskrim Polres Sergai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Korwilcam Bidang Pendidikan Perbaungan Jalan Stasiun Kereta Api, Sergai, Selasa (09/10) kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan AR  (59), salah seorang pengawas TK/SD.

"AR diamankan terkait dugaan adanya pengutipan uang sebanyak 600 ribu rupiah yang dikutipnya kepada para guru SD dengan alasan pelatihan guru sertifikasi," sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang, Rabu (10/10).

Saat OTT berlangsung lanjut Alex, ada tiga orang guru yang melakukan pembayaran sebanyak Rp 3 juta untuk SD Tualang. "Kemudian petugas menggeledah tas ransel milik AR dan ditemukan lagi uang tunai sebesar 18 juta lebih. Uang itu diduga hasil pengutipan dari guru," tutur Alex.

Tidak hanya uang, dalam penggeledah itu, polisi juga menemukan adanya catatan pribadi milik wanita tersebut . Dalam catatan itu, disebutkan ada sebanyak 7 SD Negeri di Kecamatan Perbaungan yang sudah dikutip oleh AR. Sehingga total uang hasil kutipan itu sebesar Rp 21.600.00,.

"Pada saat itu kita sudah panggil Korwilnya namun tidak berada di tempat. AR dan barang bukti itu pun diboyong ke Polres Sergai," sebut Alex.

Alexander Piliang mengatakan perbuatan AR yang mengutip uang kepada guru dengan modus mengikuti pelatihan ini ternyata fiktif. Pasalnya kegiatan pelatihan tersebut tidak ada direkomendasikan Korwil maupun Dinas Pendidikan Sergai.

"Tersangka AR kita jerat dengan PAsal 12 e dan f subisider Pasal 11 uandang-undang RI No 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ancamannya paling singkat 4 tahun penjara," tukas Kasat.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini