Pemuda Ini Pengedar Narkoba Mekar Sari Delitua

Sebarkan:

MEDAN-Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba yakni Sigit Winata (22) warga Jalan Besar Delitua Gang Banteng Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Delitua.
Menurut Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Dari laporan masyarakat bahwa  di Jalan Besar Delitua Gang Banteng sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lalu kita menurunkan anggota untuk menyelidikinya," ujar Kasat Narkoba Rabu (3/10/2018).

Saat tiba di Gang Banteng, petugas Satres Narkoba langsung mengamankan Sigit lantaran gerak-geriknya mencurigakan serta membuang sesuatu di tanah. Saat dicek, ternyata benda yang dibuang tersangka 1 paket sabu seberat 0,08 gram dan 1 bungkus plastik klip.

"Saat digeledah ditemukan uang Rp350 ribu diduga hasil penjualan narkoba. Tersangka kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tegasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini